top of page






ALSA LEGAL ASSISTANCE
ALSA Legal Assistance, managed by the Law Development Division of ALSA LC Unud, is committed to providing solutions and answers to legal inquiries and general issues; its mission is to assist and serve the general public.
PERDAMAIAN ANTARA KORBAN DAN PELAKU, APAKAH CUKUP UNTUK MENGHENTIKAN PERKARA PIDANA?
Pertanyaan: Kalau korban dan pelaku sudah berdamai, apakah perkara pidananya masih perlu dilanjutkan? Atau perdamaian tersebut sudah cukup menjadi alasan untuk menghentikan perkara? Jawaban: Dalam praktik sehari-hari, perdamaian antara korban dan pelaku sering dianggap sebagai akhir dari perkara. Korban memaafkan, pelaku mengganti kerugian, lalu laporan dicabut. Cara pandang ini wajar dalam hukum perdata, tetapi hukum pidana bekerja dengan logika yang berbeda karena perbuat
2 days ago5 min read
Â
Â
Â
BATAS KEWENANGAN NEGARA DALAM MEMBATASI HAM DEMI KEPENTINGAN UMUM, SAMPAI DIMANA PEMBATASAN DAPAT DIBENARKAN
Pertanyaan: Jika suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwanya diyakini bersalah oleh masyarakat, tetapi alat bukti yang diperoleh melanggar prosedur hukum acara pidana, apakah hakim seharusnya tetap menjatuhkan pidana demi keadilan substantif atau membebaskan terdakwa demi tegaknya due process of law? Jawaban: Pada dasarnya, hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh nega
2 days ago13 min read
Â
Â
Â
ANALISIS KEADILAN SUBSTANTIF VS DUE PROCESS OF LAW DALAM PENGGUNAAN ALAT BUKTI ILEGAL
Pertanyaan: Jika suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwanya diyakini bersalah oleh masyarakat, tetapi alat bukti yang diperoleh melanggar prosedur hukum acara pidana, apakah hakim seharusnya tetap menjatuhkan pidana demi keadilan substantif atau membebaskan terdakwa demi tegaknya due process of law? Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk menjawab permasalahan mengenai dilema antara keadilan substantif dan due process of law dalam hukum pidana, pembahasan akan di
Jun 256 min read
Â
Â
Â
bottom of page